A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_sessiond799738fc5e92d67d053cb0accabeeffc171f7a1): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 177

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 137

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Berita

Berita

Kakan Kemenag Bintan Sukses Submitting Pembangunan Zona Integritas

Berita

Kakan Kemenag Bintan Sukses Submitting Pembangunan Zona Integritas

 

Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Abu Sufyan sukses melakukan submitting pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM untuk piloting project tahun 2025. Submitting dilakukan di aula Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk, Selasa, 31 Desember 2024. Hadir dalam prosesi submitting Ketua Tim Pembangunan ZI WBK/WBBM Kantor Kemenag Bintan, para koordinator area dan seluruh anggota tim.

 

Sementara itu, Ketua Tim Pembangunan ZI WBK/WBBM Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan yang sebelumnya memimpin review evidence menjelaskan fungsi dan peran enam area sebagaimana disebutkan dalam tim.

 

Area I bertugas untuk meningkatkan mekanisme kerja, pola kerja, budaya kerja menjadi lebih bermutu sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan ZI. Area II bertugas meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur. Area III bertugas untuk meningkatkan profesionalisme SDM.

 

Area IV bertugas mewujudkan ketercapaian visi dan misi serta tujuan organisasi. Area V bertugas untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah. Sementara itu, Area VI bertugas untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik secara berkala sesuai kebutuhan.

 

Hatiman.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan