A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_session46a8d426e4ed37cfc2f3f0dc50fe1f379cf6eff8): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 177

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 137

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Berita

Berita

Kasi PAIS Bersama Pengawas Bina KKG PAI Kecamatan Toapaya

Berita
Kasi PAIS Bersama Pengawas Bina KKG PAI Kecamatan Toapaya

Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kemenag Bintan, Erwin bersama pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Hj. Zariah menghadiri kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI kecamatan Toapaya. Kegiatan di helat pekan kemarin. 

Pengawas PAI Kemenag Bintan, Hj. Zariah mengatakan kegiatan pertemuan tersebut merupakan perdana baginya di wilayah kecamatan Toapaya setelah bertugas juga menggantikan peran Rudi A. Putra sebagai pengawas PAI di wilayah tersebut. Sebagaimana diberitakan sebelumnya Rudi A. Putra telah memasuki masa purna tugas pada 1 Juli 2024 dan perannya digantikan oleh Hj. Zariah. 

Oleh karena itu, kata Zariah, momentum tersebut dimanfaatkan untuk memaksimalkan diseminasi informasi terkait tugas dan tanggung jawab guru PAI seperti perangkat pembelajaran, pemberkasan sertifikasi dan program KKG pada masa mendatang. 

Sementara itu, Kasi PAIS Kantor Kemenag Bintan, Erwin mengingatkan agar guru PAI di kecamatan Toapaya untuk selalu mengupdate data aplikasi Siaga. Sejumlah perangkat yang diperlukan untuk kelengkapan tersebut, antara lain SK terakhir, laporan presensi, dan amprah gaji. 

“Kita ketahui bahwa instrument itu terkait langsung dengan pencairan sertifikasi bagi guru PAI. Alhamdulillah guru PAI Kecamatan Toapaya yang berjumlah 12 orang semuanya sudah sertifikasi dan satu orang guru PAI kita atas nama Bapak Hendro sedang mengikuti kegiatan guru penggerak,” ujar Erwin. 

Hatiman. 
Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan