A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_session2e4a1fd37b05795edcd8f33804040b2d3792ae7c): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 177

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 137

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Berita

Berita

Kemenag Bintan Terbitkan Sekolah Ramah Anak

Berita

Kemenag Bintan Terbitkan Sekolah Ramah Anak

 

Kemenag Bintan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan secara resmi menerbitkan Keputusan Nomor 133 Tahun 2025 tentang Penunjukan Sekolah Ramah Anak Pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah Dan Madrasah Aliyah Dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2025.

 

Dikutip dari berbagai sumber Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan yang berupaya menciptakan lingkungan yang aman, bersih, sehat, dan nyaman bagi anak-anak, serta menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak mereka. SRA juga melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya, serta mendukung partisipasi aktif mereka dalam proses belajar dan kegiatan sekolah.

 

SRA memiliki fasilitas yang memadai dan aman, seperti ruang kelas yang nyaman, toilet yang bersih dan terpisah, serta area bermain yang ramah anak. SRA memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang, tanpa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, ras, agama, atau kemampuan.

 

SRA memiliki kebijakan yang tegas terhadap kekerasan, intimidasi, dan pelecehan, serta memberikan dukungan bagi korban. SRA mendorong anak-anak untuk aktif dalam kegiatan sekolah dan menyampaikan pendapat mereka. SRA menyambut dan mengakomodasi kebutuhan anak-anak dengan kebutuhan khusus, memastikan mereka dapat belajar bersama dengan anak-anak lain.

 

Untuk tingkat Raudhatul Athfal, sejumlah lembaga yang masuk antara lain RA Ar Riyadussalihin, RA Istiqomah, RA Alamasri, RA Al Mauizhoh, RA Bahrul Ulum, RA Fastabiqul Khairat, RA Nurul Bilad, RA Miftahul Huda, RA Darul Muta’allim, RA Al Mujahidin, RA Cahaya Dita, dan RA Al Falah.

 

Untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah, sejumlah lembaga yang masuk antara lain MIN 1 Bintan, MIN 2 Bintan, MIS Islamiyah, MIS An Nur, MIS Miftahul Ulum, dan MIS Baitul Izzah.

 

Untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah, sejumlah lembaga yang masuk antara lain MTs Negeri Bintan, MTs Tambelan, MTs Miftahul Ulum, MTs Madani, MTs Teluk Sasah, MTs Berakit, dan MTs Nurul Iman Pangkil.

 

Sementara itu, untuk jenjang Madrasah Aliyah, sejumlah lembaga yang masuk antara lain MA Idris Bintan, MAN Bintan, MA Madani, dan MA Mambaus Sholihin.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© 2025 . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan