A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_session5535f6e75670b86d14745512da6d6cf7da4d7973): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 177

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 137

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Berita

Berita

Kemenag Kepri Aktifkan Radar Konflik Agama Melalui EWS di Kemenag Bintan

Berita

Kemenag Kepri Aktifkan Radar Konflik Agama Melalui EWS di Kemenag Bintan

 

Kemenag Bintan (Humas) - Kanwil Kemenag Kepri bergerak cepat memasang "Early Warning System" (EWS) atau sistem peringatan dini untuk mencegah potensi gesekan berbau agama. Langkah ini diwujudkan dalam koordinasi Tim Cegah Dini EWS di Kantor Kemenag Bintan, Senin (19/05/2025). Sebanyak 48 peserta terdiri dari para Kepala KUA dan penyuluh agama se- Kabupaten Bintan ikut dalam kegiatan ini. Sebelumnya Kemenag telah mengeluarkan aturan terkait EWS, yaitu Keputusan Menteri Agama Nomor 332 Tahun 2023 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 22 Tahun 2024. Aturan ini menjadi dasar bagi penerapan sistem peringatan dini. Mewakili Kepala, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Bintan, H. Syahjohan menegaskan bahwa mencegah konflik agama adalah kunci untuk menjaga kerukunan. Menurutnya, kedamaian antar umat beragama adalah fondasi penting untuk membangun daerah yang lebih baik. "Kalau pencegahan konflik dilakukan dari awal, otomatis antar umat beragama rukun, dan pembangunan juga akan berjalan dengan baik," jelas Syahjohan. Syahjohan juga memberikan apresiasi atas terjaganya kerukunan di Bintan selama ini. Dia melihat ini sebagai hasil kerja sama yang baik antara Kemenag, berbagai instansi terkait, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi masyarakat, dan pemerintah daerah. “Untuk para penyuluh agama dan ASN Kemenag, jaga nama baik instansi kita, karena kita langsung berinteraksi dengan masyarakat dan menjadi bagian dari tim cegah dini khususnya di lingkungan masing-masing,” pesannya.

 

“Kita sudah melakukan hal ini sejak tahun lalu dan seingat saya KUA Kecamatan sudah menindaklanjuti pembentukan tim EWS,” ujarnya lagi. Dalam giat tersebut, Ketua Tim Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), Titik Hindon, memaparkan data mengenai berbagai macam aliran keagamaan yang ada di Bintan. Data ini kemudian dicocokkan dengan informasi dari Tim Cegah Dini di tingkat kecamatan. “Sebelum mengakhiri kinerja semester 1 nanti, Kanwil akan bersurat meminta laporannya up to date dari masing-masing kecamatan untuk rekapitulasi data,” ucap Titik.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan