A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_session29302f41460d55833c0444adf18fb65aadceffa5): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 177

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 137

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Berita

Berita

Kepala Kemenag Bintan Imbau DKM Waspadai Penipuan Berkedok Pemberian Bantuan

Berita
Kepala Kemenag Bintan Imbau DKM Waspadai Penipuan Berkedok Pemberian Bantuan

Kemenag Bintan (Humas)_Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengimbau Dewan Kemakmuran Masjid/Musala di seluruh Kabupaten Bintan untuk waspadai bentuk-bentuk penipuan berkedok pemberian bantuan masjid/musala. 

Hal tersebut disampaikannya saat meninjau salah satu lokasi masjid Al Amin di Kecamatan Teluk Bintan, Rabu, 1 Maret 2023. Hadir bersama dalam tinjuan tersebut, Kasi Bimas Islam Kemenag Bintan, Muhammad Hasbi. 

Erman Zaruddin mengatakan pengurus masjid belum lama ini mengalami hal yang tidak mengenakan berupa upaya penipuan berkedok pemberian bantuan masjid. 

“Saya mengimbau kepada seluruh DKM yang ada di Kabupaten Bintan untuk tetap berhati-hati dengan berbagai modus penipuan, bai katas nama pemerintah daerah, dinas maupun kementerian. Bantuan yang disalurkan pemerintah pasti akan melalui proses verikasi dan standar prosedur yang resmi terkait dengan penggunaan keuangan negara. Dan seluruh prosesnya pasti tidak dipungut biaya apapun,” ujar Erman menjelaskan. 

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Bintan, Muhammad Hasbi mengatakan bagi pengurus masjid yang ingin menyampaikan proposal bantuan untuk tahun ini dapat disampaikan langsung ke Pemerintah Provinsi Kepri paling lambat Juni 2023.

(Prahum_Hatiman)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan