A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_session1ab8348e03760f7533bdea79060e1e22f85bf1b6): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 177

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 137

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Berita

Berita

Kepala Subbag Tata Usaha Pimpin Rapat Evaluasi PTSP

Berita

Kepala Subbag Tata Usaha Pimpin Rapat Evaluasi PTSP

 

Kemenag Bintan (Humas)—Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Syahjohan memimpin rapat bersama para petugas front office (FO) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, Rabu, 8 Nopember 2023 di ruang kerjanya.

 

Hadir dalam rapat seluruh petugas FO PTSP Kemenag Bintan. Dalam arahannya, Syahjohan mengatakan perjalanan PTSP Kantor Kemenag Bintan sesuai komitmen awal adalah untuk memudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Rapat tersebut sebagai bentuk koreksi dan pertanggungjawaban kinerja para petugas FO PTSP Kemenag Bintan terutama dalam penerapan disiplin dan standar operasional prosedur yang ditetapkan.

 

“Melalui PTSP sebagai pintu masuk pelayanan dapat diberikan layanan yang berkualitas dan tuntas. Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan layanan menjadi indikator yang baik,” ujarnya.

 

Selain komitmen Syahjohan juga menjelaskan bahwa PTSP Kantor Kemenag Bintan merupakan salah satu pengejawantahan reformasi birokrasi untuk menyajikan pelayanan yang sederhana dan tuntas.

 

“Jika ada petugas PTSP yang berhalangan agar segera dilaporkan untuk mendapatkan petugas pengganti supaya PTSP senantiasa dalam kondisi terjaga siap memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan