A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_session385b26219d728945efbe1cd6051e54aa281ac19d): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 177

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 137

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Berita

Berita

Pendamping PPH Kecamatan Seri Kuala Lobam Sosialisasi Sertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha

Berita

Pendamping PPH Kecamatan Seri Kuala Lobam Sosialisasi Sertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha

Kemenag Bintan (Humas)_Pendamping PPH Kecamatan Seri Kuala Lobam menggelar sosialisasi pentingnya sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di kecamatan Seri Kuala Lobam, Ahad, 16 April 2023.

Kegiatan dilaksanakan di masjid Al Hikmah Desa Teluk Sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam. Pendamping PPH Kecamatan Seri Kuala Lobam, Sudarno, melakukan sosialisasi tentang pentingnya sertifikat produk halal bagi pelaku usaha.

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada pelaku usaha bahwa semua produk makanan harus diproses dengan cara halal dan menggunakan bahan-bahan yang halal pula. 

“Semua produk harus mempunyai Sertifikat halal. Pengadaan sertifikat halal bisa dilakukan melalui pendamping PPH yang ada di wilayah kecamatan. Di bulan oktober 2024 apabila pelaku usaha belum mendapatkan sertifikat halal atas produk usahanya maka akan mendapatkan sanksi,” jelas Sudarno.

Kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan pada acara penandatanganan amprah insentif Kabupaten Bintan bagi guru ngaji, imam  masjid, petugas fardhu kifayah dan mubaligh di lingkungan Kecamatan Seri Kuala Lobam.

Dengan sosialisasi ini diharapkan bagi pelaku usaha akan segera mendaftarkan produk usahanya untuk mendapatkan sertifikat halal.

Kontri: Sudarno.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan