Berita

Puslitbang Polri Gelar Penelitian Tanggulangi Kejahatan Digital di Bintan

Berita

Puslitbang Polri Gelar Penelitian Tanggulangi Kejahatan Digital di Bintan

 

Kemenag Bintan (Humas) – Puslitbang Polri bersama BRIN menggelar penelitian untuk tanggulangi kejahatan digital di wilayah kerja Polres Bintan. Kegiatan digelar Selasa, 6 Mei 2025 di Aula Sarja Arya Racana Polres Bintan, Bintan Buyu.

 

Wakapolres Bintan, Kompol Heri Sujati mengatakan Puslitbang Polri bersama BRIN menggelar penelitian di wilayah hukum Polres Bintan dengan konsentrasi pada perlindungan masyarakat digital dalam rangka mewujudkan peran Polri dalam menanggulangi kejahatan pada media online.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut berbagai perwakilan seperti Diskominfo Bintan, Dinas Pendidikan Bintan, Dinas Pemuda dan Olahraga, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, Kemenag Bintan, Kwarcab Pramuka, perangkat desa, tokoh agama, tokoh pemuda, serikat media, pandu digital, dan organisasi Bhayangkari.

 

Wakapolres Bintan, Kompol Heri Sujati mengharapkan melalui kegiatan pihaknya mendapatkan masukan yang positif dari seluruh peserta sekaligus menambah wawasan masyarakat Bintan.

 

Sementara itu, Ketua Tim, Ridho Rully Maruli mengatakan masukan peserta sangat dibutuhkan untuk mendapatkan hasil – hasil penelitian yang membangun.

 

Dia mengatakan fokus penelitian ditujukan pada penanggulangan empat kejahatan digital seperti pornografi, prostitusi online, pinjaman online dan judi online.

 

Selaras dengan penelitian tersebut, Kemenag Bintan yang diwakili oleh Pranata Humas Muda mengatakan Menteri Agama RI telah memiliki program digitalisasi dalam Asta Protas Kementerian Agama yang dalam substansinya mengusung keamanan digital.

 

Sementara itu, untuk memitigasi, mencegah dan menanggulangi empat kejahatan digital itu dapat dilakukan dengan memberikan insersi diseminasi pada berbagai kegiatan berbasis masyarakat seperti maghrib mengaji yang dilaksanakan secara rutin setiap pekan.

 

Insersi diseminasi dalam mencegah empat bentuk kejahatan digital juga dapat dilibatkan dengan menggandeng sejumlah lembaga binaan Kemenag seperti madrasah, pondok pesantren dan penyuluh agama.

 

Berbagai pandangan juga disampaikan oleh setiap perwakilan lembaga yang hadir dalam memformulasi kebijakan Polri dalam menanggulangi kejahatan digital di masa depan.

 

Hatiman.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan