BPKP Kepulauan Riau Monev di Kemenag Bintan
BPKP Kepulauan Riau Monev di Kemenag Bintan
Kemenag Bintan (Humas) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menggelar monitoring di Kemenag Kabupaten Bintan. Monitoring digelar di aula Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk, Rabu, 17 Desember 2025.
Sebagaimana tertuang dalam surat bernomor PE.11.02/S-1174/PW28/2/2025 tanggal 16 Desember 2025, monitoring dimaksudkan untuk menindaklanjuti rekomendasi strategis bidang IPP tahun 2025 di Kabupaten Bintan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025, tim melaksanakan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan Perwakilan BPKP Kepulauan Riau triwulan IV Tahun 2025.
Tim melakukan evaluasi atas optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan Tahun 2024 sampai dengan 2025 pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, yang meliputi aktivitas menganalisis konvergensi, alokasi dan kecukupan dana bantuan pendidikan pada Kementerian Agama (BOS dan PIP).
Selain itu, tim juga akan menganalisis perencanaan dan upaya peningkatan ketepatan sasaran penyaluran dana bantuan pendidikan pada Kementerian Agama (BOS dan PIP), menganalisis efektivitas penggunaan dan pemanfaatan dana bantuan pendidikan pada Kementerian Agama untuk mendorong aksesibilitas dan kualitas pendidikan (BOS dan PIP).
Selanjutnya tim bertugas mengidentifikasi root cause permasalahan dan hambatan optimalisasi dana bantuan pendidikan, mengidentifikasi permasalahan dan hambatan pelaksanaan program, dan tentu saja memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan dan implementasi atas permasalahan yang ditemukan.
Ruang lingkup evaluasi optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan Tahun 2024 sampai dengan 2025 pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan terdiri dari sejumlah madrasah seperti MI Islamiyah Kijang, MTs Madani Tebuireng Bintan, MTs N Bintan, MAN Bintan dan MA Idris Bintan.
Dari lokasi yang sama, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Bintan, Hj. Khotijah mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan hasil-hasil evaluasi sesuai jadwal. Evaluasi menurutnya menjadi bahan pembinaan kepada sejumlah madrasah yang menjadi obyek evaluasi maupun madrasah lainnya di Bintan dalam menata kelola BOS dan PIP.
Hatiman

_(1).png)


© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan