A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_sessione9735caff9de4800582c063a45740dc9c519cf65): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 177

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 137

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Berita

Berita

Kasi Bimas Islam Kemenag Bintan Muhammad Hasbi Jadi Pengukuh Sumpah di STAIN SAR Kepri

Berita
Kasi Bimas Islam Kemenag Bintan Muhammad Hasbi Jadi Pengukuh Sumpah di STAIN SAR Kepri

Kemenag Bintan (Humas)_Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, Muhammad Hasbi menjadi petugas dalam pelantikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan JF Pustakawan serta pengukuhan UPZ STAIN SAR Kepri, Selasa, 22 Februari 2023 di auditorium Razali Jaya.

Pelantikan dan pengukuhan ini dilakukan sehubungan terjadinya perubahan nomenklatur organisasi dan jabatan di lingkup Kementerian Agama RI khususnya PTKIN, pengambilan sumpah yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya peraturan menteri agama nomor 72 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

Hadir langsung dalam kegiatan pengambilan sumpah ini, Ketua STAIN SAR Kepri, Muhammad Faisal, Wakil Ketua I, Aris Bintania, Kepala Bagian Administrasi Umum Akademik dan Keuangan (AUAK), H. Imam Subekti, Kepala Subbagian Layanan Akademik, Dvi Afriansyah, Perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Riau, dan undangan.

Pelantikan Kepala Subbagian Tata Usaha, Perlengkapan dan Rumah Tangga ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 001441/B.II/3/2023, dalam Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tersebut, memberhentikan dengan hormat Martanto, M.Si dari jabatan sebelumnya yakni Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda STAIN SAR Kepri dan diangkat menjadi Kepala Subbagian Tata Usaha, Perlengkapan dan Rumah Tangga STAIN SAR Kepri.

Ketua STAIN SAR Kepri, Muhammad Faisal mengatakan pejabat yang telah dilantik bisa menyelesaikan tugas yang masih belum selesai dan bisa membuat terobosan baru ke depannya. 

“Banyak yang harus dibenahi oleh STAIN SAR Kepri sebelum akhirnya bertransformasi menjadi IAIN,” ujar Faisal. 

(Prahum_Hatiman)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan