Berita

Satgas Halal Kemenag Bintan Gelar Sosialisasi di Gunung Kijang

Berita

Satgas Halal Kemenag BIntan Gelar Sosialisasi di Gunung Kijjang

 

Kemenag Bintan (Humas) – Satuan Tugas (Satgas) Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan menggelar sosialisasi di Kecamatan Gunung Kijang. Intan Wulandari, Pengawas Jaminan Produk Halal pada Kantor Kemenag Bintan menggelar sosialisasi bersama Penyuluh Agama Islam Kemenag Bintan, Nur Fazlina Nazla.

 

Kegiatan digelar dengan dipusatkan pada Kelompok Usaha Bersama (Kube) Maju Bersama Kecamatan Gunung Kijang yang berlokasi di Desa Teluk Bakau, Jumat, 12 September 2025.

 

Intan Wulandari, Pengawas Jaminan Produk Halal pada Kantor Kemenag Bintan menyebutkan Sertifikasi halal adalah proses untuk mendapatkan pengakuan resmi bahwa suatu produk telah memenuhi standar syariat Islam dan layak dikonsumsi oleh umat Muslim, yang diajukan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Indonesia. 

 

Prosesnya meliputi pendaftaran di sistem SIHALAL, pemilihan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), audit dan verifikasi oleh LPH, hingga penerbitan sertifikat oleh BPJPH berdasarkan Ketetapan Halal dari MUI. Sertifikasi ini penting untuk produk seperti makanan, minuman, obat, kosmetik, dan barang gunaan lainnya guna menjamin kehalalan produk bagi konsumen. 

 

Dia menekankan, setiap produk yang beredar di masyarakat terutama berupa makanan dan minuman memenuhi sertifikat halal. Untuk memudahkan pelaku usaha, Pemerintah telah merilis program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) bagi UMKM.

 

Tentunya UMKM dapat memenuhi sejumlah persyaratan sertifikasi halal sebagaimana dijelaskannya.

 

“Ada banyak keuntungan jika pelaku usaha mendaftarkan sertifikat halal, diantaranya meningkatkan nilai jual dan untungnya sertifikat berlaku seumur hidup,” jelasnya.

 

Jika pelaku usaha mendaftkan secara bersama anggota Kube maka akan semakin baik karena setidaknya terdapat 15 anggota yang akan mendapatkan fasilitas itu.

 

Di lokasi yang sama, Ketua Kube Maju Bersama Gunung Kijang, Poniti mengaku beruntung dengan sosialisasi yang digelar. Dia mengatakan kelompoknya sudah eksis sejak 2017 yang lalu.

Dalam giat itu, telah berhasil dilakukan pendaftaran sertifikasi halal, diantaranya untuk pelaku usaha kue dan telur asin. Targetnya pada Oktober mendatang sertifikat mereka dapat diterbitkan.

 

“Sisanya sedang berupaya untuk melengkapi persyaratan pendaftaran, kita akan bantu terus,” ujar Intan Wulandari.

 

Intanwulan.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan