Berita

Kedua Kalinya, Kepala KUA Kec. Tambelan Ikut Sukseskan Sidang Keliling Pengadilan Agama Tanjungpinang

Berita

(Kemenag Bintan) - Jumat (24/6/2022), Pengadilan Agama Tanjungpinang kembali mengadakan kegiatan sidang keliling di Kecamatan Tambelan, dan ini merupakan untuk kedua kalinya. Pada sidang keliling yang kali kedua ini, sebanyak 12 perkara ikut disidangkan di antaranya, 5 Perkara Cerai Gugat, 2 Perkara Cerai Talak, 2 Perkara Isbat dan 3 Perkara Dispensasi Nikah.

Kegiatan yang bertempat di Gedung LAM Kecamatan Tambelan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Tambelan, Suhardi. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih banyak kepada Pengadilan Agama Tanjungpinang karena mau turun langsung ke Kecamatan Tambelan untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan pernikahan.


Sementara itu, Asyudi Setiawan selaku Kepala KUA Kecamatan Tambelan yang turut hadir kegiatan tersebut berharap, semoga kegiatan ini bisa dilaksanakan kembali paling tidak dalam 5 tahun ke depan. “Semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan kembali paling tidak 5 tahun ke depan untuk membantu masyarakat Kecamatan Tambelan dalam hal penertiban Administrasi status pernikahan,” ungkapnya.


Sidang keliling ini adalah yang kedua kalinya di tahun yang sama yang turut disukseskan oleh Asyudi Setiawan, sejak ia selaku penghulu mendapat tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Tambelan. Sidang keliling pertama dilaksanakan pada Maret lalu.

“Sidang keliling di Kecamatan Tambelan ini perlu dilakukan mengingat banyaknya masyarakat Tambelan yang ingin melaksanakan sidang di Tanjungpinang, tetapi terkendala biaya baik transportasi maupun akomodasi ke Tanjungpinang,” tuturnya sebagaimana seperti disampaikan pada sidang keliling yang pertama. (yudi/AP)

 

 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan