A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_session5d9a6ad098fe371a84d8ded2e0a877828e6f02bb): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 177

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 137

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Berita

Berita

Pimpin Apel Pagi, Kasi PHU Kemenag Bintan Koordinasikan Penggunaan Aplikasi e-paspor

Berita

Pimpin Apel Pagi, Kasi PHU Kemenag Bintan Koordinasikan Penggunaan Aplikasi e-paspor

Kemenag Bintan (Humas)_Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Bintan, Muhammad Rdiwan memastikan pihaknya segera melakukan koordinasi dengan kantor imigrasi terkait penggunaan aplikasi e-paspor.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Ridwan saat memimpin apel pagi, Senin, 6 Maret 2023 di Kantor Kemenag Bintan. Hadir dalam rapat para pejabat pengawas, pengawas madrasah dan seluruh pegawai.

“Dalam penggunaan aplikasi e-paspor setiap calon jemaah haji wajib memiliki akun. Untuk itu kita pastikan setiap jemaah memiliki akun yang dibutuhkan. Kita pastikan seluruh jemaah memperoleh layanan yang maksimal, diasistensi mengingat usia jemaah rata-rata cukup tua,” ujarnya.

Ridwan mengatakan koordinasi tata kelola paspor jemaah menjadi perhatiannya agar target penyerahan paspor jemaah sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Ridwan yang juga Ketua Tim Pembangunan ZI WBK/WBBM Kantor Kemenag Bintan berharap seluruh koordinator area perubahan tim ZI WBK/WBBM dapat memastikan seluruh evident telah terupload pada aplikasi PMPZI sesuai dengan komponen penilaian.

“Akan segera melakukan revitalisasi agen perubahan sebagai salah satu syarat,” ucapnya.

(Prahum_Hatiman)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan