Puluhan CPNS dan PPPK Kemenag Bintan Ikuti Pembinaan ASN
Puluhan CPNS dan PPPK Kemenag Bintan Ikuti Pembinaan ASN
Kemenag Bintan (Humas) – Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bintan mengikuti pembinaan.
Pembinaan digelar Selasa, 17 Juni 2025 usai pelaksanaan upacara 17 hari bulan di aula Kantor Kemenag Bintan. Hadir dalam kegiatan pembinaan antara lain Kakan Kemenag Bintan, para pejabat pengawas, pengawas madrasah, Kepala KUA, Kepala Madrasah, 66 PPPK dan 13 CPNS di lingkungan Kantor Kemenag Bintan.
Dalam arahannya, Kakan Kemenag Bintan, H. Abu Sufyan menyambut kehadiran 66 PPPK dan 13 CPNS Formasi 2024 di lingkungan Kemenag Bintan. Dia berharap kehadiran ASN baru itu menjadi tambahan kekuatan bagi Kemenag Bintan untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.
PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Dirinya menambahkan, PPPK diikat dengan perjanjian kerja yang antara lain berisi masa perjanjian kerja selama lima tahun, tugas dan tanggung jawab, target kinerja, ketentuan waktu kerja, disiplin, gaji dan tunjangan, hak cuti, pengembangan profesi, penghargaan, perlindungan, pemutusan hubungan perjanjian kerja, dan penyelesaian perselisihan.
Sementara itu, kepala CPNS Formasi 2024, pihaknya berharap dapat melalui masa orientasi selama satu tahun dengan kinerja yang terukur. Dia mengatakan CPNS belum sepenuhnya menjadi PNS. Dia mengingatkan jajarannya itu untuk mempersiapkan diri untuk mengikuti kegiatan mandatory seperti latsar CPNS dan tes kesehatan.
Kepada jajarannya itu, Abu Sufyan meminta untuk memahami tugas dan fungsi Kementerian Agama. Selain itu, dia juga meminta jajarannya untuk mengimpelementasikan Asta Protas Kementerian Agama. Delapan program prioritas Kemenag, meliputi: (1) Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan; (2) Penguatan Ekoteologi; (3) Layanan Keagamaan Berdampak; (4) Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi; (5) Pemberdayaan Pesantren; (6) Pemberdayaan Ekonomi Umat; (7) Sukses Haji; dan (8) Digitalisasi Tata Kelola.
Hatiman.