A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_session5197a5dd24b98caf87f750c057aa9941cd6a7ef4): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 177

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 137

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Berita

Berita

Dua Madrasah di Bintan Dapatkan Perpanjangan Akreditasi Automatis

Berita
Dua Madrasah di Bintan Dapatkan Perpanjangan Akreditasi Automatis

Kemenag Bintan (Humas)_Dua madrasah di Bintan mendapatkan perpanjangan akreditasi secara otomatis. Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah Nomor 555/BAN-SM/SK/2023 tentang Penetapan Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023, dua madrasah yang mendapatkan perpanjangan akreditasi antara lain MIS Baitul Izzah Bintan Utara, Kabupaten Bintan Nilai Akhir 81 dengan Prediket B tanggal berlaku sertifikat 3 Desember 2023 tanggal berakhir sertifikat 31 Desember 2028, dan MTs Hidayatullah Kabupaten Bintan Nilai akhir 72 dengan prediket C tanggal berlaku sertifikat 3 Desember 2023 dan tanggal berakhir sertifikat 31 Desember 2028. 

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Bintan, Hj. Khotijah mengatakan salah satu bentuk reformasi akreditasi yang telah diprogramkan oleh BAN-S/M adalah mengembangkan sistem monitoring dasbor (dashboard monitoring system) untuk melakukan proksi/mendeteksi kinerja mutu sekolah/madrasah berdasarkan data-data sekunder yang telah diinput melalui sistem yang ada. 

Hasil pendeteksian kinerja mutu sekolah/madrasah ini selanjutnya akan digunakan untuk menentukan sekolah/madrasah yang mendapatkan perpanjangan sertifikat akreditasi (reakreditasi) secara Automasi dan sekolah/madrasah yang menjadi sasaran visitasi. 

Dasar perpanjangan status akreditasi sekolah dan madrasah dalam sistem ini adalah penilaian sistem terhadap perkembangan kinerja sekolah/ madrasah. 

(Prahum_Hatiman) 
Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan