Berita

Jelang Keberangkatan, Koper JCH Bintan Mulai Dikumpulkan

Berita
Jelang Keberangkatan, Koper JCH Bintan Mulai DikumpulkanKemenag Bintan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan terus mempersiapkan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji. Persiapan pemberangkatan saat ini adalah pengumpulan koper jemaah haji Bintan. Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan saat memimpin apel pagi mengatakan Kantor Kemenag Bintan saat ini masih terus menerima pengumpulan koper jemaah yang selanjutnya akan diberangkatkan ke Embarkasi Batam. Menurut rencana, JCH asal Bintan yang tergabung dalam kloter 2 BTH akan menuju Tanah Suci pada 3 Mei 2025 mendatang. Bagi jemaah penting untuk memastikan barang-barang di koper sesuai aturan, bebas dari barang terlarang.Berdasarkan Buku Infografis Manasik Haji 2025 susunan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI, koper berfungsi menyimpan barang bawaan seperti pakaian dan perlengkapan umum haji lainnya. Berat maksimal 32 kg. Koper ini akan ditempatkan di bagasi pesawat.Diantara barang-barang yang dilarang masuk koper antara lain;UangMaterial korosifBahan peledakGas bertekananCairan mudah terbakarZat oksidasiMaterial radioaktifBahan kimia/zat beracunKendaraan kecil dengan bateraiPemantikKorek api dan power bankRokok lebih dari 200 batangSelain itu, air zamzam juga dilarang masuk koper, baik koper besar maupun koper jinjing. Pada pelaksanaan haji sebelumnya, air zamzam akan dibagikan setibanya di asrama haji debarkasi masing-masing.Barang yang Dilarang Masuk Tas KabinSelain memastikan barang-barang di koper, jemaah juga perlu memastikan barang yang masuk tas kabin. Dilarang membawa barang-barang berikut ini:PisauGuntingCutterObengPenitiSiletSenjata apiBahan peledakBenda tumpulBenda yang memiliki kandungan gasProduk dari hewan seperti kejuSusu segar dan daging segarZat cair lebih dari 100 mililiterRokok elektronikPower bank lebih dari 20.000 volt
Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan